Ribuan Anggota KPPS di Kota Sukabumi Dilantik, Pastikan Pilkada Jujur dan Adil
SUKABUMI--Sebanyak 3.857 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan pilkada Kota Sukabumi resmi dilantik, Kamis (7/11/2024). Mereka akan bertugas di 551 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Sukabumi.
Seperti diketahui, pada pilkada tahun ini di Kota Sukabumi ada 551 TPS. Setiap TPS terdiri dari tujuh orang anggota KPPS.
Salah satu lokasi pelantikan KPPS di Kota Sukabumi dilakukan di ruang pertemuan SDN Kebon Kawung, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Di tempat itu ada sebanyak 98 orang anggota KPPS di Kelurahan Tipar yang dilantik.
'' Hari ini serentak KPPS seluruh Indonesia dilantik,'' ujar salah seorang anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Bidang Teknis, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Mohamad Yasin. Di mana, untuk Kecamatan Citamiang ada sebanyak 79 TPS, sehingga ada 553 anggota KPPS yang dilantik.
Khusus untuk Kelurahan Tipar ada sebanyak 14 TPS. Jadi anggota KPPS yang dilantik sebanyak 98 orang.
'' Tugas KPPS sebagai ujung tombak KPU dalam melaksanakan pilkada serentak bekerja di tingkat TPS,'' ungkap Yasin. Setelah dilantik, nantinya para anggota KPPS akan menjalani bimtek agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
Salah seorang anggota KPPS di Kelurahan Tipar, Dila Novianti mengatakan, siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan pilkada di tingkat TPS. '' Alhamdulillah, setelah dilantik akan mempersiapkan diri dalam pelaksanaan tugas sebagai KPPS,'' jelasnya. Riga Nurul Iman