Home > Kabar

Masa Tenang, Bawaslu Sukabumi Gencarkan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan

Peran pengawas penting dalam menjaga kredibilitas dan keadilan proses Pilkada
Apel siaga dan patroli pengawasan dalam menghadapi masa tenang pilkada Kota Sukabumi di Plaza Balai Kota Sukabumi, Ahad (24/11/2024).
Apel siaga dan patroli pengawasan dalam menghadapi masa tenang pilkada Kota Sukabumi di Plaza Balai Kota Sukabumi, Ahad (24/11/2024).

SUKABUMI--Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Sukabumi menggencarkan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang di Plaza Balai Kota Sukabumi pada Ahad (24/11/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Paswascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), DLH, Dishub, serta perwakilan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari tujuh kecamatan Kota Sukabumi.

Apel Siaga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari dan unsur Forkopimda. '' Peran pengawas penting dalam menjaga kredibilitas dan keadilan proses Pilkada,'' ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih.

Apalagi, masa tenang sebagai salah satu tahap paling krusial dalam pemilihan. Ia menegaskan pengawas memiliki peran strategis yang dilindungi oleh undang-undang, terutama dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

" Masa tenang adalah waktu untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang mencoreng proses demokrasi,'' terang Yasti. Pengawas, terutama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), akan menjadi garda terdepan pada hari pemungutan suara di TPS.

Yasti mengingatkan para pengawas untuk menjaga integritas suara pemilih. "Jangan biarkan satu suara pun bergeser ke pasangan yang bukan haknya. Pastikan suara rakyat dijaga dengan baik, karena kita adalah penegak keadilan dalam Pilkada. Hanya dengan ini, kita bisa memastikan terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan aturan dan undang-undang," jelasnya.

Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari mengatakan, rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir di tengah peserta apel untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi masa tenang Pilkada 2024. '' Pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, penyelenggara pemilu, dan masyarakat demi terciptanya suasana aman dan damai,'' imbuhnya.

Hasan menuturkan, masa tenang hanya berlangsung tiga hari, dari hari ini hingga Selasa, 26 November 2024. Oleh karena itu, waktu yang singkat ini harus dioptimalkan misalnya alat peraga kampanye yang ada di jalan-jalan protokol dan lingkungan harus ditertibkan, termasuk media sosial juga.

Hasan menngatakan, pentingnya menjaga komitmen terhadap kesepakatan Pemilu Damai yang telah disepakati, termasuk mengantisipasi permasalahan selama pendistribusian logistik. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memanfaatkan masa tenang untuk aktivitas yang melanggar aturan, seperti kampanye terselubung atau penyebaran informasi yang dapat memicu kegaduhan.

'' Mari kita kawal bersama ketenangan ini. Regulasi sudah jelas, ada sanksi tegas bagi pelanggar,'' imbuh Hasan. Kesiapsiagaan dan koordinasi adalah kunci, termasuk dengan insan pers yang diharapkan menghentikan segala bentuk pemberitaan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Riga Nurul Iman

× Image