Akhir Pekan, Warga Sukabumi Antusias Manfaatkan Layanan Perekaman KTP Hingga Aktivasi IKD

SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tetap memberikan layanan administrasi kependudukan seperti perekaman KTP-elektronik pada Sabtu (26/7/2025). Layanan ini mendapatkan sambutan warga yang mendatangi Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
'' Langkah ini dalam memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan perekaman KTP-El di momen hari libur,'' ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan Ahad (27/6/2025). Layanan tersebut khususnya ditujukan bagi perekaman KTP pemula.
Selain pelayanan khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik kata Yudi, juga diberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berikutnya, pencetakan dokumen kependudukan (KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian).
Sementara untuk pengajuan pembuatan/perubahan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan pada hari kerja, Senin - Jum’at (kecuali hari libur dan cuti bersama).
Sehingga warga bisa memanfaatkan hari libur dengan mengurus dokumen kependudukan.
'' Alhamdulillah, saya bisa mengurus layanan pembuatan KK di hari libur,'' ujar salah seorang warga Citamiang, Arif (40 tahun). Intinya, layanan ini sangat memberikan manfaat kepada warga. Riga Nurul Iman