Home > Kabar

Di Sukabumi, Tahun Ini Disita 20 Ribu Batang Rokok Ilegal

Banyak dari penjual tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual termasuk kategori ilegal.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Dokpim
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Dokpim

SUKABUMI--Kota Sukabumi menggencarkan upaya pencegahan penyebaran rokok ilegal di pasaran. Sebab, pada 2025 ini dilaporkan masih terdapat peredaran rokok ilegal. Hal ini mengemuka saat kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) yang digelar di Hotel Fresh, Kota Sukabumi, Rabu (24/9/2025).

Momen tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat, dan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor.

'' Sejak Juli hingga September 2025, lebih dari 20.000 batang rokok ilegal berhasil disita dari warung dan toko eceran di Kota Sukabumi,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana. Banyak dari penjual tidak mengetahui bahwa produk yang mereka jual termasuk kategori ilegal.

Oleh karena itu, Bobby mengajak masyarakat untuk waspada, melaporkan, dan menyebarkan informasi mengenai pentingnya membeli produk rokok yang legal demi kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan bersama. Intinya ia menegaskan pentingnya memahami dan mengidentifikasi peredaran barang kena cukai ilegal.

'' Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,'' ungkap Bobby. Berharap sosialisasi ni dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi.

Bobby menyampaikan apresiasi kepada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah mendukung kegiatan sosialisasi ini. Terakhir, ia mengingatkan para pemilik warung dan pelaku usaha untuk tidak tergiur menjual rokok ilegal hanya karena harganya lebih murah dan keuntungan yang sedikit.

Karena hal tersebut dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan berisiko hukum bagi penjual. Riga Nurul Iman

× Image